"Bagus. Walaupun peluang dua putaran itu kecil, tetapi hal itu diantisipasi dengan keputusan ini. Kalau tidak diputuskan sekarang, nanti kalau ada kejadian, bisa mencegah konflik di kemudian hari," ujar Muzzamil saat diwawancarai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (3/7/2014).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini yakin kegembiraan atas keputusan MK dirasakan pula oleh kubu Jokowi-JK. "Saya kira semua senang. Bukan soal kubu-kubu saja. Ini untuk bangsa kita,"ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasekjen PKS Fahri Hamzah memberikan ulasannya soal keputusan MK. "Ini bedanya popular vote dan electoral vote, MK memenangkan popular vote, artinya capres yang menang dengan suara mayoritas, tidak peduli suara dari provinsi mana," ujar Fahri saat diwawancarai di Gedung DPR.
(trq/trq)










































