Alasan MK Putuskan Pilpres 2014 Berlangsung 1 Putaran

Alasan MK Putuskan Pilpres 2014 Berlangsung 1 Putaran

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 15:37 WIB
Alasan MK Putuskan Pilpres 2014 Berlangsung 1 Putaran
Gedung Mahkamah Konstitusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - β€ŽMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pilpres 2014 berlangsung 1 putaran. Suara terbanyak akan mengantarkan salah satu capres menjadi orang nomor 1 di Indonesia. Apa alasan MK?

Dalam pasal 6A ayat UUD 45, para capres mengharuskan syarat keterpilihan mayoritas sederhana ditambah pesebaran pemilih paling sedikit 20 persen lebih dari setengah provinsi di Indonesia. Artinya, setiap capres harus meraih suara 50 persen lebih ditambah harus meriah 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

Tetapi MK berpendapat lain. Karena di tahun 2014 ini hanya ada 2 calon, MK menganggap capres yang terdiri dari gabungan parpol sudah mewakili suara 20 persen dari masing-masing provinsi. Dengan kata lain, para capres cukup memenangkan pilpres dengan suara terbanyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal hanya terdapat 2 pasangan capres dan cawapres yang diajukan gabungan parpol yang bersifat nasional. Menurut MK pada tahap pencalonan pasangan capres-cawapres telah memenuhi prinsip representasi keterwakilan seluruh daerah di Indonesia," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva, dalam putusannya, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Hamdan mengatakan, dengan adanya gabungan para parpol untuk mengusung capres. Maka itu sudah mewakili suara rakyat di berbagai provinsi.

"Dengan demikian, tujuan kebijakan pemilihan presiden yang merepresentasi seluruh rakyat dan daerah di Indonesia hal ini sudah terpenuhi," ucapnya.

Hamdan juga berpendapat, putusan ini berdasarkan amanat fundamental dari pasal 1 ayat 2 UUD 45 yang menyatakan presiden RI adalah presiden yang memperoleh dukungan dan legitimasi dari rakyat.

"Dalam hal ini prinsip yang paling penting adalah kedaulatan rakyar. Sehingga presiden yang terpilih ada presiden yang memperoleh legistimasi paling kuat dari rakyat," ucapnya.

(rvk/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads