"Polisi, DPR, Bawaslu semua adalah lembaga demokrasi yang harus dihormati. Setiap warga negara harus taat pada hukum," kata Fahri Hamzah di kantor Bawaslu Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (3/7/2014).
"Saya akan datangi lembaga negara manapun yang mengundang, saya akan datang dengan sangat mudah," imbuh Fahri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ssya siap berdebat dengan timses lain terkait apa yang saya katakan," ujar anggota komisi III DPR itu.
Fahri menolak meminta maaf dan mempersilakan tim Jokowi-JK menempuh jalur hukum lain setelah Bawaslu. "Saya tidak merasa bersalah pada santri," tuturnya.
"Saya punya pesantren, bagaimana saya harus ambil sesuatu yang saya tidak merasa melakukan itu? Mustahil dong. Saya bisa tuntut balik juga bahwa orang itu menuduh saya menghina padahal saya tak menghina," ucap Fahri.
Sebelumnya, tim advokasi Jokowi-JK berencana membawa kasus kicauan 'sinting' Fahri Hamzah ke kepolisian atau Badan Kehormatan (BK) DPR. Hal itu karena Fahri menolak meminta maaf meski sudah diultimatum dalam 3x24 jam.
"Para santri mau ini dilaporkan ke kepolisian dan DPR agar memberikan sanksi kepada Fahri Hamzah," tutur Ketua Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
(bal/trq)











































