"Ya kita lega lah, supaya rakyat tidak terus-menerus dihadap-hadapkan untuk berantem," kata anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Eva Sundari, kepada wartawan di Hotel Gran Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).
Anggota Komisi III ini menilai putusan itu memberi banya keuntungan. Salah satunya soal dana pelaksanaan Pemilu yang jadi lebih hemat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilpres 2014 berlangsung satu putaran. Peraih suara terbanyak menjadi Presiden RI 2014-2019.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," putus MK yang dibacakan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
(trq/trq)











































