"MK tidak perlu harus berpikir terlalu cerdas, bahwa posisi head to head atau dua pasangan hanya akan ada satu putaran," kata anggota Tim Jokowi-JK, Aria Bima, di media center Jokowi-JK di Jl Cemara, Kamis (3/7/2014).
Menurut Aria, tak ada yang spesial dari putusan MK. Keputusan satu putaran ini dinilai wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilpres 2014 berlangsung satu putaran. Peraih suara terbanyak menjadi Presiden RI 2014-2019.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," putus MK yang dibacakan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
(trq/trq)










































