Andianto yang mengenakan kemeja garis warna putih duduk di sisi kanan majelis hakim. Ia mengikuti rapat selama lebih dari satu jam.
"Saya mau bapak tinggal di sini sampai permasalahan kita selesai. Kalau perlu sampai sahur, sampai subuh," kata salah seorang mitra koperasi di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak ketiga kan banyak yang terlibat, ada leasing segala macam. Sebab kalau turun terus, susah kembalikan dana kita. Lebih baik bergabung dulu supaya bisa tangani keadaan," papar Andi.
Para mitra koperasi tetap tidak sepakat. Majelis hakim kembali memberi kesempatan Andi untuk berbicara yang terakhir kalinya sebelum ia meninggalkan rapat.
"Saya jelaskan dulu, kalau kita sudah satu perahu, orang luar akan percaya. Tapi kalau tidak ada kesepakatan, orang luar akan semakin menekan. Nanti bisnis kita akan nggak jalan semua," kata Andi.
Rapat masih berlangsung. Namun hakim mengizinkan Andi untuk meninggalkan rapat. "Waktu Pak Andi berbicara di sini sudah molor 1 jam dari yang diizinkan. Maka beliau harus segera meninggalkan rapat," kata hakim.
Andi kemudian meninggalkan ruang rapat dengan dikawal sekitar 5 orang polisi. Mereka mengenakan rompi hitam dan bersenjata laras panjang.
Sementara di luar ruang rapat, belasan polisi juga tampak berjaga-jaga. Di halaman PN Jakpus juga tampak belasan polisi bersiaga.
(kff/mad)











































