"Pemasangannya akan dilakukan pada malam hari pukul 00.00 WIB-04.30 WIB," kata Kadishub DKI M Akbar dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (3/7/2014). ERP adalah salah satu cara untuk mengurai macet di Ibukota.
Akbar menyatakan pembangunan gate ini akan dilakukan di sekitar gedung Bank Panin yang ada di dekat Budaran Senayan, Jl Sudirman. Akan ada penutupan jalur lambat saat pelaksanaan pemasangan gerbang ERP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pemasangan akan dilanjutkan pada 5 Juli pukul 00.00 WIB hingga 6 Juli 04.30 WIB. Petugas akan melakukan penyetingan alat-alat yang ada di gate tersebut. Kendaraan juga akan dialihkan ke jalur cepat.
Gerbang ERP ini akan terintegrasi dengan On Board Unit (OBU) yang dipasang di mobil. OBU ini nantinya akan dipasang di kaca depan mobil, kemudian saat mobil-mobil ini melintas di gate ERP maka saldo yang ada di OBU ini akan langsung terpotong. OBU ini berukuran sekitar 3x5 cm dan terdapat gambar Monas di depannya.
Gate ini dilengkapi dengan kamera untuk meng-capture nomor polisi mobil-mobil yang melanggar sistem ERP. Dishub kemudian mengirimkan data kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi lalu akan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan. Jika pemilik kendaraan itu tidak datang bayar denda maka akan dicegat waktu perpanjangan STNK. Tarif paling mahal untuk lewat di jalan yang dipasangi ERP diwacanakan mencapai Rp 30 ribu.
(nal/nrl)











































