Temuan surat suara yang rusak dan kurang itu terjadi merata di hampir semua Kabupaten dan kota di DKI Jakarta, terbanyak di Jakarta Barat.
"Data surat suara rusak di Jakarta Barat 7.028 (lembar), kekurangannya 1.452 (lembar)," kata Ketua KPU DKI Sumarno kepada detikcom, Kamis (3/4/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jakarta Pusat rusak 349 lembar, tidak ada kekurangan. Kepulauan Seribu rusak 113 lembar dan kurang 138 lembar," lanjutnya.
Jika diakumulasi, maka kekurangan surat suara di DKI ada 14.404 lembar dan yang rusak 10.170 lembar. Angka itu relatif kecil jika dihitung total surat yang dicetak untuk DKI yaitu sebanyak jumlah DPT Pilpres 7.096.168 pemilih, ditambah 2 persen surat suara cadangan.
Sumarno menuturkan, temuan surat suara rusak itu diketahui setelah surat suara yang dikirimkan perusahaan sampai di KPU Kab/kota dan dilakukan pelipatan serta sortir.
"(Kondisi rusak) macam-macam, umumnya cetakannya tak jelas, atau berbayang," ujar Sumarno.
"Kekurangan dimintakan ke KPU pusat dan sebagian sudah dikirimkan kekurangannya," lanjutnya.
(bal/trq)










































