Polisi Selidiki Dugaan Pidana Massa yang Geruduk kantor tvOne

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Massa yang Geruduk kantor tvOne

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 11:20 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Massa yang Geruduk kantor tvOne
Jakarta - Massa PDIP geruduk kantor tvOne biro Yogyakarta dan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu malam. Polri selidiki adanya dugaan pidana yang terjadi dalam aksi pengepungan 'massa banteng' tersebut.

"Hal-hal dengan penegakan hukum lagi dilakukan penyelidikan oleh Polda masing-masing," kata Kadiv Humas Irjen Ronny Frangki Sompie saat dihubungi detikcom, Kamis (3/7/2014).

Polisi, kata Ronny, tidak ujug-ujug menyidik pidana dalam penyampaian pendapat yang dilakukan ratusan massa PDIP di kedua wilayah itu. "Tidak bisa ujug-ujug begitu," ujar Ronny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi semalam, kepolisian berupaya mencegah agar aksi massa tidak berdampak pada gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibmas). Massa yang mendatangi kantor tvOne baik di Yogyakarta dan Jakarta akhirnya berhasil pulang setelah pihak kepolisian memintanya.

Aksi massa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (2/7). Mereka tidak terima PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dilecehkan. Massa langsung mencoret-coret tembok rumah dan menyegel pintu dengan memasang palang kayu.

Pihak tvOne Biro Yogyakarta telah melaporkan kasus ini ke polisi dengan sangkaan perusakan di muka umum dan pelanggaran UU Pers.

(ahy/try)


Berita Terkait