Jokowi Janji Terbitkan Perpres Pemberantasan Korupsi

Jokowi Janji Terbitkan Perpres Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 10:41 WIB
Jakarta -

Capres Jokowi tak memasukkan program pemberantasan korupsi dalam 9 program nyatanya. Meski demikian, Jokowi menegaskan komitmennya dengan janji untuk membuat perpres pemberantasan korupsi.

Β β€œKita akan terbitkan perpres pemberantasan korupsi setelah terpilih,” kata Jokowi yang didampingi JK,” kata Jokowi di Hotel Holiday Inn, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2014).

Jokowi mengatakan selama ini dia sudah kerap menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi. Sehingga, dia tak merasa perlu untuk menempatkan poin pemberantasan korupsi dalam 9 program nyata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKalau masalah korupsi tidak masuk di sini karena sudah jelas kita sampaikan bolak balik bahwa pemberantasan korupsi adalah komitmen kita,” ujarnya.

Berikut ini 9 program program nyata Jokowi-JK:

  1. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan ke level daerah.
  2. Mensejahterakan desa dengan mengalokasikan dana di mana setiap desa rata-rata dapat Rp 1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan perangkat desa menjadi PNS secara bertahap.
  3. Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberikan subsidi Rp 1 juta setiap bulannya untuk keluarga prasejahtera sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7 %.
  4. Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta Kepala Keluarga Keluarga dan kemudian perbaikan irigasi di 3 juta hektar sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektar lahan baru baru dan pendirian bank petani dan UMKM, serta penguatan Bulog.
  5. Perbaikan 5 ribu pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan dan pengolahan ikan.
  6. Menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. Mendorong,memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
  7. Layanan kesehatan gratis rawat jalan dan rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6 ribu puskesmas dengan fasiltas rawat inap serta air bersih.
  8. Meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian komponen pendidik bangsa.
  9. Mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga yang di dalamnya ada anak-anak petani, nelayan, guru, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD dan 95% untuk tingkat SLTP. Mewujudkan kurikulum berkualitas, menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan para guru, meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan sertifikasi guru.
(ros/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads