Dampak Kicauan 'Sinting' Fahri Meluas, PKS: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kami

Dampak Kicauan 'Sinting' Fahri Meluas, PKS: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kami

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 07:45 WIB
Jakarta - PKS didesak memberikan sanski berupa pemecatan Wasekjen Fahri Hamzah. Hal ini menyusul dampak kicauan ‘sinting’ yang dilontarkan Fahri saat mengkritisi ide Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai hari santri. Namun PKS menyatakan hanya bisa menjadikan kasus Fahri sebagai pembelajaran agar hati-hati memanfaatkan media sosial.

“Menjelang pilpres ini apa saja bisa dijadikan bahan kicauan. Tapi pesan yang disampaikan mungkin ini jadi pelajaran bagi kita semua untuk memanfaatkan sosmed jadi bahan yang efektif,” kata Mardani Alisera, Ketua DPP Bidang Kehumasan PKS saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/7/2014).

Dia melanjutkan, tak ada alasan untuk memecat Fahri sekalipun kelak dinyatakan melakukan pelanggaran. Menurutnya ungkapan timses Prabowo-Hatta itu juga masih domain personal dan bukan mewakili sikap partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita punya prinsip kesalahan itu ada dua, operasional dan sistematik. Yang pak pak Fahri kalaupun ada kesalahan, itu sangat operasional, bukan bagian dari menentang prinsip. Jadi kami di PKS menganggap ini bagian dari pembelajaran,” ucapnya.

Akankah PKS mendorong Fahri meminta maaf soal kasus itu? Mardani hanya tertawa sambil membela Fahri. “Kita serahkan kasus ini ke pak Fahri saja. Saya lihat twitnya enggak ada kaitan untuk menghinakan, tapi justru menjaga para santri agar jangan mudah terpesona pada janji-janji capres manapun. Tapi ya mungkin kata-katanya ada yang tidak tepat,” pungkas Mardani.

Melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB, Fahri berkicau "Jokowi janji 1 Muharam hari santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!".

Sejumlah kalangan mendesaknya meminta maaf kepada para santri dan Jokowi karena pernyataannya dianggap sudah menistakan santri dan para ulama. Tetapi  Fahri tidak jera dan belum berniat minta maaf. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan oleh tim advokasi Jokowi-JK ke Bawaslu.

(ros/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads