"Tangkap saja penyelenggara pemilu yang terbukti lakukan pidana pemilu.
Pokoknya yang nakal proses sesuai ketentuan. Kami juga nggak suka ada yang begitu-begitu," kata Komisi KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
Arief menuturkan, soal tudingan money politik kepada penyelenggara pemilu yang banyak menjadi sumber masalah kecurangan pemilu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menggaet KPK dan PPAT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal antisipasi kita tentu koordinasi dengan berbagai pihak. Kalau masyarakat menemukan itu ya silahkan saja dilaporkan ke pihak yang berkompeten," lanjut Arief.
(aws/iqb)











































