Sidang Kasus Heli MI-2, Puteh Disambut Pendukungnya
Senin, 27 Des 2004 09:30 WIB
Jakarta - Kedatangan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh di Gedung Uppindo untuk menjalani persidangan pertama kasus korupsi pengadaan Helikopter MI-2 disambut para pendukungnya. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 08.30 WIB, Puteh yang mengenakan jas hitam tiba di Gedung Uppindo di Jl. Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/12/2004), menggunakan Kijang silver B 2040 BQ dengan dikawal sebuah Kijang lainnya. Saat ini, sidang yang diketuai Krisna Menon dengan hakim anggota Dudu Duswara, I Made Hendra Kusuma, Gusrizal dan Ahmad Lino sedang berlangsung. Chaidir Ramli, Wisnu Broto dan Yesi Esmeralda bertindak sebagai jaksa penuntut umum. Sementara, terdakwa didampingi tim kuasa hukum, diantaranya OC Kaligis, M Assegaf dan Juan Felix Tampubolon. Saat tiba di lokasi, Puteh disambut sekitar 100 orang pendukungnya yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Aceh (FKPMA). Sebelumnya, mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung pukul 08.00 WIB. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Puteh dibebaskan tanpa syarat. Selain itu, mereka mempertanyakan kebijakan KPK yang menahan Puteh. "Mengapa koruptor yang ada di pusat dan daerah lainnya tidak ditahan? Mengapa KPK hanya menahan Puteh?" tanya Hasan yang menjadi koordinator aksi. Untuk melengkapi aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk. Spanduk-spanduk itu diantaranya bertuliskan "KPK Jangan Diskriminatif","KPK Jangan Dijadikan Alat Politik Pihak Tertentu" serta "Jangan Ciptakan Konflik Baru di Aceh".
(rif/)











































