Kasus Bullying SMA 3, Okke Rajasa: Hukuman Pelaku Harus Extra Ordinary

Kasus Bullying SMA 3, Okke Rajasa: Hukuman Pelaku Harus Extra Ordinary

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 19:53 WIB
Kasus Bullying SMA 3, Okke Rajasa: Hukuman Pelaku Harus Extra Ordinary
Yogyakarta - Siswa SMA 3 Jakarta, Afriand Caesar (16) meninggal akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya. Istri cawapres Hatta Rajasa, Okke Rajasa menilai hukuman para pelaku harus dibuat extra ordinary.

"Kejahatan yang sifatnya menghancurkan masa depan terhadap anak terutama ya itu harus ada extra ordinary karena kejahatan-kejahatan yang sifatnya sangat mendasar soal perilaku," ujar Okke di Purawisata, Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta, Rabu (2/7/2014).

Menurut Okke kejahatan yang sifatnya menghancurkan masa depan seperti itu jika dihukum dengan hukuman yang biasa itu tidak akan menyelesaikan masalah sehingga perlu dilakukan tindakan extra ordinary. Meski begitu, Okke tak menjelaskan tindakan extra ordinary itu seperti apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Okke mengatakan salah satu penyebab mengapa peristiwa itu dapat terjadi mungkin karena dewasa ini moral manusia sudah mulai terkikis dan hampir hilang. Hal itu pula lah yang menurut dokter gigi ini menyebabkan rasa saling menghargai menjadi kurang.

Untuk mencegah agar kasus bullying tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah, Okke menganggap kehangatan keluarga sangat lah penting. Korban dan pelaku perlu mendapat ekstra perhatian dari keluarga.

"Tidak ada rasa empati sama sekali jadi perlu lagi dikembalikan kehangatan-kehangatan terhadap keluarga," tutur Okke.

Afriand Caesar, siswa kelas 1 SMA Jakarta meninggal setelah mendapat penyiksaan oleh kakak kelasnya saat mengikuti kegiatan pecinta alam. 5 orang siswa kelas 2, satu di antaranya perempuan, menjadi tersangka dan telah ditahan dalam kasus ini.

(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads