"Menembak adalah kemampuan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI, walaupun prajurit tersebut bertugas di satuan badan pelaksana atau staf,â ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Mukhtar dalam rilis kepada detikcom, Rabu (2/7/2014).
Dikatakannya setiap prajurit dan perwira Kodim Jakarta Barat melaksanakan kegiatan latihan tembak. Dalam penggunan senjata ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukthar mengatakan latihan tembak dengan senjata ringgan. Pelatihan ini diperuntukan untuk meningkatkan kemampuan tembak senjata laras panjang dan pistol.
"Dalam latihan menembak ini anggota diharuskan dapat memahami dibidang pengetahuan tehnik dan taktik menembak tentang karakteristik Senapan M-16 dan dasar menembak," imbuhnya.
Ia mengharapkan setiap prajurit kodim dapat menembakan senapan dengan akurasi penilaian minimal. Hal ini juga berlaku untuk perwira di kodim tersebut.
"Prajurit Kodim dituntut mampu menembak senapan dengan nilai minimal, perkenaan munisi di lesan 80% dan akumulasi nilai perkenaan munisi di lesan 70%. Untuk Perwira mampu menembak Pistol dengan nilai minimal, perkenaan munisi di lesan 80% dan akmulasi nilai perkenaan munisi di lesan 70%. Selain itu para Prajurit juga dituntut harus mampu mengatasi permasalahan tehnis menembak di Lapangan dengan Cepat, Tepat dan Benar," ungkapnya.
(edo/ndr)