KPU DKI Tetapkan Daftar Pemilih Khusus di Jakarta 20.504 Orang

KPU DKI Tetapkan Daftar Pemilih Khusus di Jakarta 20.504 Orang

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 18:14 WIB
KPU DKI Tetapkan Daftar Pemilih Khusus di Jakarta 20.504 Orang
Foto: Rapat Penetapan DPK (Rina/detikcom)
Jakarta -

KPUD DKI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DKI Jakarta. Namun ternyata masih banyak warga DKI yang memenuhi syarat untuk memilih, tapi tak terekam dalam DPT. KPU akhirnya memasukkan mereka dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Penetapan DPK itu digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Hotel Millennium, Jakpus, yang turut dihadiri kedua tim pasangan capres cawapres. KPU DKI menetapkan DPK sebanyak 20.504 pemilih.

"DPK diumumkan tujuh hari sebelum pemilu digelar. Penetapan DPK sendiri memang ada di KPUD Provinsi, namun atas kerja sama dan informasi dari masing-masing TPS," ujar komisioner KPUD DKI Jakarta Sidik, di Hotel Millennium Sirih, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 20.504 DPK tersebut, tersebar ke 43 kecamatan, 238 desa/kelurahan dan 3.017 TPS. Sementara itu berdasarkan wilayah kota administrasi, Jakarta Selatan 5.225 DPK, Jakarta Pusat 3.543, Jakarta Barat 4.536, Jakara Utara 2.935, Jakarta Timur 4.124 dan Kepulauan Seribu 141 DPK.

"Ini merupakan data final. Semoga tidak ada perubahan lagi," ucap mantan ketua KPU Kepulauan Seribu itu.

(rna/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads