“Sesungguhnya black campaign bagi Komnas HAM adalah kekejaman yang lembut,” tutur Ketua Komnas HAM Hafid Abbas pada konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
Selanjutnya Hafid juga berpendapat bahwa gejala fitnah dan kampanye hitam baik dari media elektronik maupun media cetak mengakibatkan adanya muatan romantisme sempit pada masyarakat. “Kami ingin melakukan langkah-langkah preventif agar ini tidak terjadi,” kata pria yang tampil mengenakan jas abu-abu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan bahwa tak sedikit kampanye hitam yang mengarah pada SARA, padahal itu melanggar UU No.40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Para pelanggarnya pun banyak yang luput dari hukuman, “Belum ada proses penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran UU di atas,” kata Siti.
Siti menyimpulkan bahwa kedua pasangan capres, cawapres, beserta tim suksesnya belum menjadikan UU No.40 Tahun 2008 sebagai acuan dalam berkampanye.
Hafid mengharapkan masyarakat untuk lebih bersikap lebih santun dan demokratis dalam mendukung capres dan cawapres pilihannya. “Kita saat ini disorot oleh dunia. Biasanya pada pemilu di negara lain ada distorsi atau gejolak, tapi di Indonesia selalu sukses,” katanya.
Komnas HAM juga berkomitmen untuk ikut serta mengurangi atau mencegah distorsi pada penyelenggaraan pemilu. “Supaya Indonesia tetap menjadi kiblat dunia,” ujar Hafid.
(fjr/fjr)










































