Karena warga mengenal Mushwida bernomor urut 5, akhirnya impian Nuswhida menjadi wakil rakyat di Senayan pun kandas. Tak terima dengan kesalahan KPU itu, Mushwida pun menggugat Rp 17 miliar. Apa alasan Mushwida menggugat KPU Rp 17 M?
"Saya telah mengeluarkan biaya-biaya banyak. Salah satunya karena saya warga Jakarta dan harus kampanye di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, harus bolak-balik beberapa kali. Total biaya mencapai Rp 150 juta. Belum yang lain-lain," ujar Mushwida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Rabu (2/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila saya terpilih menjadi anggota DPR selama 5 tahun, maka saya akan menerima gaji plus tunjangan selama kurang lebih Rp 5 miliar," ucapnya.
Dengan demikian total gugatan materil Mushwida ke KPU ialah Rp 7 miliar. Sedangkan Rp 10 miliar nya ialah gugatan immaterial.
"Saya merasa malu, kecewa, tidak tentran dan sedikit stress yang bisa ditaksir dengan biaya Rp 10 miliar," ucapnya.
Atas gugatan itu, Biro Hukum KPU Pusat, Sinar, mengatakan akan mengikuti proses pengadilan. Dia mengatakan masih terbuka upaya mediasi. Sidang dengan pimpinan majelis hakim, Badrun Zaini, akan dilanjutkan pasca mediasi.
"Tadi kan habis sidang, sekarang kita mediasi dulu. Ya kita ikuti prosesnya saja," ujar Sinar di kesempatan yang sama.
(rvk/asp)











































