Minta Didoakan Masuk Neraka, Canda Ketua MK Tuai Reaksi Keras

Minta Didoakan Masuk Neraka, Canda Ketua MK Tuai Reaksi Keras

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 15:20 WIB
Minta Didoakan Masuk Neraka, Canda Ketua MK Tuai Reaksi Keras
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengumbar canda tentang putusan MK yang bersifat final. Hamdan mengatakan, bila keberatan dengan putusan MK, masyarakat dipersilakan mengadu ke Tuhan dan mendoakan hakim konstitusi masuk ke neraka.

Rupanya, perkataan Hamdan itu menuai reaksi dari berbagai pihak. "Sesumbar Hamdan dengan canda didoakan masuk neraka, jadi seperti Akil, bahkan Mirip Anas yang siap digantung di Monas," kata Sekjen Relawan UKM Indonesia GK Forbes Jokowi, M Zen, kepada detikcom, Rabu (2/7/2014)

M Zen menilai ,meski disampaikan dalam nada canda, pernyataan Hamdan merupakan bentuk kesombongan dan arogansi kekuasaan, bahwa putusan hakim MK tidak mungkin salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masukan dan kritik harusnya jadi bahan pertimbangan ke depan, bukan malah seolah menantang siap masuk neraka," ujar Zen.

Terkait putusan MK di sidang gugatan pileg yang hanya mengabulkan 23 gugatan dari 900-an perkara yang masuk, Zen juga kecewa. Zen yang juga kuasa hukum caleg Golkar ini mengatakan jika di Jakarta banyak kecurangan pemilu tapi tidak diproses, apa kabar dengan di daerah terpencil. Zen juga mengingatkan MK agar melakukan perbaikan dan evaluasi jelang sidang gugatan pilpres.

Menurut M Zen, kritik terhadap putusan MK seharusnya menjadi bahan pertimbangan sebelum memutus perkara. Para pemohon yang kecewa pun paham bahwa vonis MK bersifat final.

"Namun bukan ditanggapi dengan seolah-olah hakim konstitusi selalu benar," papar Zen.

Hal yang sama juga dilontarkan tim hukum Partai Gerindra, Habiburrahman. Menurutnya, MK terkesan tidak tegas padahal banyak kecurangan yang terlihat.

"Putusan MK dalam sengketa pileg memang banyak yang janggal. Ada kesan apatis dengan pemohon, seolah-olah takut mengabulkan permohonan," ujar Habiburraman.

(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini