Jual Usus Ayam Berformalin, 2 Pedagang di Pasar Anyar Bogor Ditangkap

Jual Usus Ayam Berformalin, 2 Pedagang di Pasar Anyar Bogor Ditangkap

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 15:09 WIB
Bogor - JK (32) dan MT (47), dua pedagang di Pasar Anyar Bogor digelandang ke Mapolsek Bogor Tengah, Kota Bogor karena kedapatan menjual usus ayam yang mengandung formalin. Keduanya ditangkap dalam razia yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Bogor.

"Kedua pedagang ditangkap dalam razia tadi pagi. Saat ini masih kita mintai keterangannya terkait dari mana asal usus berformalin itu," kata Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Viktor Gatot, rabu (2/7).

Dari tangan JK dan MT, petugas mengamankan 7 kilogram usus mengandung formalin siap edar. Saat ini, usus ayam tersebut sudah dibawa ke laboratorium untuk diteliti lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya mengaku mendapat usus berformalin tersebut dari seorang agen di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor. "Pedagang mengaku tidak tahu kalau usus yang dijualnya mengandung formalin, tapi kita masih telusuri soal itu," katanya.

Kompol Viktor menambahkan, JK dan MT dijerat dengan Undang-undang Kesehatan tentang Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999 dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Pertanian Kota Bogor Syahlan Rasyidi mengatakan, temuan itu bukan temuan pertama. Beberapa hari lalu, petugas menemukan daging berformalin di Pasar Bogor. "Ini temuan kedua. Temuan pertama saat kita lakukan razia bersama pak Bima Arya di Pasar Bogor. Makanya, agar mendapat efek jera, kedua pedagang kita serahkan ke pihak kepolisian agar kejadian ini tidak berulang," kata Syahlan.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads