"Penggunaan Garuda berwarna merah adalah penghinaan dan pelecehan terhadap negara," teriak orator di atas mobil pikap di depan kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2014).
Massa yang menamakan diri dari Komite Penyelamat Lambang Negara protes pengubahan warna dasar emas lambang Garuda yang menjadi logo negara menjadi warna merah. Hal itu ditunjukkannya dengan berbagai spanduk yang membandingkan 2 lambang Garuda. Lambang Garuda berwarna merah dibubuhi tanda silang dengan tulisan 'Ini Salah'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang perwakilan dari Komite Penyelamat Lambang Negara sempat mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melaporkan penyalahgunaan lambang Garuda ini.
"Ini merupakan lambang negara. Lambang Garuda diubah dengan warna merah. Kalau merubah itu, apa kata dunia. Saya sangat sedih kenapa penguasa di negeri tidak melihat itu sebagai hal yang sakral," kata Ketua Umum Komite Penyelamat Lambang Negara Naldi Haroen Nazarruddin di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
"Batik diubah saja kita marah. Lagu kebangsaan diubah juga kita marah. Nah ini intelektual yang menggunakan itu tidak ada yang tersentuh hatinya. Bahkan dengan bangganya menggunakan warna merah, siapa yang mendesain ini untuk merubah simbol negara," pungkasnya.
(aws/trq)











































