Modus Penyelundupan Baru, Sabu 2 Kg Disimpan dalam Lilin

Modus Penyelundupan Baru, Sabu 2 Kg Disimpan dalam Lilin

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 13:17 WIB
Modus Penyelundupan Baru, Sabu 2 Kg Disimpan dalam Lilin
Jakarta - Direktorat Narkotika Bareskrim Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu. Tersangka, menyimpan 2 Kilogram sabu itu dalam sejumlah lilin.

"Ini modus baru, dia simpan sabu yang disamarkan dalam lilin," kata Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, kepada detikcom, Rabu (2/7/2014).

Arman mengungkapkan, pihaknya menangkap seorang tersangka perempuan berinisial MD dalam kasus ini. Tersangka MD ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (28/6/2014) pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Arman, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Informasi tersebut kemudian diselidiki, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka.

Menurut Arman, tersangka terindikasi merupakan sindikat narkotika jaringan internasional. Kepada aparat, tersangka mengaku sabu tersebut dikirim dari Hongkong.

Tersangka juga mengaku sudah 2 kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.

"Pengakuannya pernah membawa narkoba ke Indonesia dari Hongkong dengan cara di telan atau swallow, tetapi saat itu dia lolos," pungkasnya.

Saat ini, Polri tengah mengembangkan penangkapan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(mei/fjr)


Berita Terkait