Puteh Minta Izin Kunjungi Aceh, KPK dan Pengadilan Menolak

Puteh Minta Izin Kunjungi Aceh, KPK dan Pengadilan Menolak

- detikNews
Senin, 27 Des 2004 08:24 WIB
Jakarta - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh meminta agar dirinya diizinkan untuk mengunjungi Aceh dan menengok warga yang terkena musibah gempa dan gelombang Tsunami. Namun, permintaan Puteh ditolak. Hal ini disampaikan kuasa hukum Puteh, Juan Felix Tampubolon saat dihubungi detikcom, Senin (27/12/2004). "Kita sudah meminta kepada KPK dan pengadilan agar mengizinkan Pak Puteh untuk mengunjungi lokasi dan mengunjungi warganya. Tapi, KPK dan pengadilan menolaknya," kata Juan. Memang, permintaan ini disampaikan Puteh kepada kuasa hukumnya setelah mendengar musibah gempa dan gelombang Tsunami dahsyat yang menyapu Aceh pada Minggu (27/12/2004) kemarin. "Pak Puteh merasa prihatin dengan musibah ini. Karena itu, beliau sempat meminta agar penahanan ditangguhkan atau pengalihan tahanan kota, sehingga beliau bisa melihat rakyatnya terkena musibah," kata dia. Rencananya, Puteh sendiri akan menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi pembelian Heli MI-2 yang dituduhkan kepadanya hari ini. "Nanti dalam sidang, kami juga akan memohon hali ini kembali. Kami akan mencoba menyampaikan," jelas Juan. (asy/)


Berita Terkait