Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan siang ini akan memindahkan penahanan untuk 5 siswa SMAN 3 Jakarta, tersangka penganiayaan Afriand Caesary Irhamni (16), yang tewas dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam.
"Ini sedang persiapan untuk memindahkan 5 tersangka ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Indra Fadillah Siregar kepada detikcom, Rabu (2/7/2014).
Indra mengatakan, alasan pemindahan penahanan kelima tersangka ini karena mereka masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Indra mengatakan, pemindahan penahanan kelimanya ini tidak menjadi masalah. Karena, penyidik sendiri telah melakukan pemberkasan terhadap kelima tersangka.
"Sudah mulai pemberkasan. Kalau ada yang kurang tinggal kita bon," pungkasnya.
(mei/fjr)











































