Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014) pagi ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 guru Jakarta International School (JIS), untuk dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan mereka dalam kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah murid TK.
"Iya jadwal pemeriksaannya hari ini jam 10.00 di Unit PPA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Rabu (2/7/2014).
Tiga guru JIS yang diperiksa hari ini yakni Elsa Donohue (WN Amerika), Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI). Rikwanto mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan sudah dikeluarkannya hasil visum 3 korban kekerasan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara 3 guru JIS mengakui adanya pemeriksaan terhadap ketiga kliennya itu pagi ini. Ia menyatakan kliennya tetap bersikap kooperatif.
"Iya ini kami lagi perjalanan ke Polda. Memang ada pemeriksaan lagi hari ini," kata Hotman saay dihubungi secara terpisah.
Sementara Hotman tetap berkeyakinan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kekerasan seksual terhadap 3 murid tersebut. Pasalnya, tidak mungkin guru melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya di ruangan yang dipenuhi staf JIS.
"Anehnya menurut pelapor, kejadian itu dilakukan di ruang TK JIS yang dikelilingi staf, tetapi tidak satu pun staf diperiksa oleh penyidik," kata Hotman.
(mei/fjr)











































