Bawaslu Diharap Segera Tuntaskan Kasus 'Sinting' Fahri Hamzah

Bawaslu Diharap Segera Tuntaskan Kasus 'Sinting' Fahri Hamzah

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 05:04 WIB
Bawaslu Diharap Segera Tuntaskan Kasus Sinting Fahri Hamzah
Jakarta - Politisi PKS, Fahri Hamzah melontarkan perkataan 'sinting' untuk mengkritik Jokowi lewat media sosial twitter. Pengamat Pemilu Ray Rangkuti menilai, perkataan 'sinting' Fahri tersebut sudah seharusnya diusut tuntas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan pendidikan politik yang baik.

Pengamat Politik dan pemilu dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, perkataan 'sinting' yang ditulis Fahri di twitter tidak dapat disebut sebagai kritikan, sebab kalimat yang ditulis Fahri tidak mengandung makna kritik melainkan lebih kepada pengumbaran perasaan hati Fahri.

"Menyebut sinting sebagai bagian dari kritik tentu tak dapat dibenarkan. Kritik tidak dengan sendirinya membenarkan munculnya kata-kata yang secara umum dipergunakan untuk menggambarkan ketidakwarasan. Bahkan kalimat twit Fahri boleh disebut tak mengandung nada kritik selain hanya sekedar pengumbaran kata yang menggambarkan perasaan hati Fahri dari pada penilaian kritis," ujar ray saat berbincang dengan detikcom, Selasa (1/7/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ray juga mengatakan, seharusnya Fahri menimbang-nimbang terlebih dahulu untuk mengeluarkan kata 'sinting' tersebut. Seba apa yang diucapkan Jokowi mengenai penetapan Hari Santri pada 1 Muharam adalah berdasarkan permintaan dari para santri.

Bahkan Ray menilai pernyataan Fahri juga bisa dialamatkan kepada para santri. Selain itu, yang menyebut perkataan 'sinting' itu adalah kritik merupakan kesimpulan Fahri semata.

"Bahwa permintaan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional merupakan usulan dari banyak santri. Dan usulan itu ditampung oleh Jokowi. Dengan begitu, menyebut persetujuan itu sebagai sinting secara langsung juga yang mengusung sebagai hal yang sama yakni secara tidak langsung mengatakan santri sebagai pengusul adalah sinting," jelasnya.

"Fahri membuat defenisi sendiri tentang bagaimana ia berbuat dan berkata lalu menyebut tindakannya sebagai kritik. Penilaian subjektifnya atas tindakan dirinya di ruang publik tidak dengan sendirinya menjadi pembenaran atas langkahnya di ruang publik. Maka benar adanya sebaiknya hal ini segera dituntaskan oleh Bawaslu. Kita beri kesempatan kepada Bawaslu untuk memastikan apakah kicauan Fahri masuk kategori yang melecehkan atau memang semata ungkapan dari sikap kritisnya. Mengingat waktu pemilu makin dekat, sebaiknya Bawaslu segera dapat menyelesaikannya. Sehingga kita bisa membedakan apa itu kritik dan apa itu kebencian," tambah Ray.

Kicauan itu dilontarkan Fahri melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri.

Kicauan Fahri yang merupakan anggota timses Prabowo-Hatta itu menanggapi janji Jokowi atas tuntutan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, agar menjadikan 1 Muharam sebagai hari santri nasional.

(jor/nvc)


Berita Terkait