Akil Divonis Seumur Hidup, Ketua KPK: Syukur Alhamdulillah

Akil Divonis Seumur Hidup, Ketua KPK: Syukur Alhamdulillah

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2014 20:17 WIB
Akil Divonis Seumur Hidup, Ketua KPK: Syukur Alhamdulillah
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akhirnya divonis penjara seumur hidup karena terbukti bersalah menerima duit terkait penanganan sengketa Pilkada dan pencucian uang.

"Syukur alhamdulillah, vonis hakim sesuai jaksa KPK, kita syukuri. Tapi semua berpulang ke majelis hakim yang memutuskan," ujar Samad usai mengikuti syukuran acara hari jadi Polri ke-68 di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Selasa (1/7/2014).

Atas putusan itu, Akil mengambil langkah hukum banding. Menurut Samad, upaya banding adalah hak setiap warga negara.

"Nggak apa-apa, jadi seluruh masyarakat, warga negara berhak mengajukan banding," imbuhnya.

Mengenai aset-aset Akil yang tidak terbukti dalam persidangan, KPK masih mempelajari putusan tersebut. "Nanti kita lihat isi putusannnya, kita belum lihat, nanti pelajari dulu," tutupnya.

(mpr/fdn)


Berita Terkait