Vonis Akil Mochtar Penjara Seumur Hidup, Apa Kata Hakim Suwidya?

Vonis Akil Mochtar Penjara Seumur Hidup, Apa Kata Hakim Suwidya?

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2014 19:27 WIB
Vonis Akil Mochtar Penjara Seumur Hidup, Apa Kata Hakim Suwidya?
Suwidya (Dok. PN Jakpus)
Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Suwidya, baru saja mengetok vonis penjara seumur hidup untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Beragam pujian diberikan kepada hakim yang menjabat sebagai Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus) ini.

Bagaimana reaksi Suwidya? "Ah biasa saja, itukan putusan biasa saja," ujar Suwidya di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (1/7/2014).

Suwidya tidak mau bicara muluk-muluk mengenai vonisnya yang fenomenal. Dia memilih tidak berkomentar saat ditanya alasan non-formal menghukum Akil Mochtar.

"No comment saja saya, saya tidak boleh komentari putusan saya sendiri," ujarnya.

Dalam perbincangan santai, wartawan sempat menyinggung bakal dipromosikannya Suwidya usai vonis yang menciptakan sejarah baru di Pengadilan Tipikor. "Belum saatnya," jawab Suwidya.

Suwidya merupakan ketua majelis hakim di persidangan Akil Mochtar. Dia pernah menjadi hakim dan humas di PN Jakpus pada tahun 2011-an. Karir dia moncer setelah jadi Hakim‎ PN Jakpus, menjadi Waka PN Surabaya.

Tahun 2013 Suwidya kembali lagi ke PN Jakpus dan menjabat sebagai Waka PN Jakpus.

(rvk/fdn)


Berita Terkait