Ketua MK: Peluang Pelanggaran Pemilu Paling Banyak di Tingkat Desa

Ketua MK: Peluang Pelanggaran Pemilu Paling Banyak di Tingkat Desa

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2014 15:22 WIB
Ketua MK: Peluang Pelanggaran Pemilu Paling Banyak di Tingkat Desa
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta - ‎Mahkamah Konstitusi (MK) merampungkan sidang gugatan pileg kemarin. Dalam putusannya, MK hanya mengabulkan 23 gugatan dari 900-an gugatan yang dilayangkan.

"23 terdiri dari 13 perkara adalah mengabulkan untuk penghitungan ulang dan sepuluhnya membatalkan SK KPU," ucap Ketua MK Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Dari hasil sidang, MK memberi catatan kepada lembaga penyelanggara pemilu dan lembaga pengawas pemilu. Catatan MK menyatakan masih banyaknya pelanggaran pemilu saat penghitungan suara di tingkat desa.

"Kami menilai peluang terjadinya pelanggaran paling banyak dalam proses penghitungan suara dan rekapitulasi di tingkat desa. Di tingkat kecamatan, kabupaten/kota juga ada, tetapi sediki," ujar Hamdan.

Hamdan juga telah memetakan beberapa daerah yang berpotensi rawan kecurangan pemilu. Tetapi, dia tidak bersedia menyebutkan daerah mana saja yang potensi rawan. Catatan MK ini, lanjut Hamdan, harus bisa dijadikan evaluasi para penyelenggara pemilu.

"Data ini berdasarkan hasil sidang-sidang di MK. Kita tidak menilai apa yang terjadi di luar," ucapnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads