"Sejak dia tertangkap hari pertama saya sudah mengusulkan agar hukumannya yang terberat untuk ancaman hukuman korupsi dan pencucian uang, yaitu seumur hidup," kata Mahfud di rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2014).
Menurut Mahfud, hukuman seumur hidup adalah yang terberat. Memang pernah ada usulan hukuman mati dari mantan ketua MK Jimmly Asshidiqqie.
"Tapi itu tidak mungkin karena tidak ada ancaman hukuman mati, yang ada seumur hidup yang tertinggi dan itu yang saya usulkan, dan itu yang sekarang berlaku," tegasnya.
Mahfud dan Akil pernah sama-sama menjadi hakim konstitusi selama periode 2009-2013. Mahfud pernah duduk jadi ketua dan Akil yang menjadi suksesornya.
(mad/mad)