"Aku setuju seumur hidup, daripada dihukum mati, karena kadang (orang) bisa bertobat kan. Hukuman mati saya terus terang enggak setuju, karena itu bukan hak kita untuk cabut nyawa orang," kata Ahok saat ditanya pendapatnya soal vonis Akil, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (1/7/2014).
Namun politisi Gerindra ini menekankan, hukuman bagi pelaku koruptor sebaiknya tak perlu diberikan remisi atau pengurangan masa tahanaan. "Kalau (vonis) seumur hidup, oke, tapi jangan ada remisi-remisi ya. Itu katanya ada strategi, gak tau benar atau enggak, kalau mau dikurangi masa tahanan suruh pindah penjara, nanti di penjara baru dapat remisi," tambah Ahok.
Hukuman penjara seumur hidup bagi Akil merupakan rekor bagi KPK sejak terbentuk pada 2003. Dari 295 kasus yang dituntut para jaksa KPK selama 10 tahun, tuntutan seumur hidup dan hukuman denda untuk Akil memecahkan rekor tuntutan tertinggi.
Vonis hakim yang sependapat dengan jaksa penuntut KPK untuk menghukum Akil dengan hukuman penjara seumur hidup juga menjadi catatan sejarah tersendiri bagi KPK.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas berujar, vonis seumur hidup itu bukan hanya prestasi KPK. Hakim sebagai pemberi vonis juga telah menunjukkan wibawa dan keberaniannya. βHakim itu kehormatannya pada vonisnya terutama itu dan vonis ini menggambarkan martabat hakim,β kata Busyro saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2014).
(ros/fdn)











































