Vonis seumur hidup itu dijatuhkan oleh ketua majelis hakim Suwidya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 30 Juni 2014.
Majelis hakim menyatakan Akil Mochtar terbukti bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Vonis Akil memiliki durasi hukuman yang persis seperti tuntutan jaksa.
Menanggapi itu, politisi Golkar ini siap menerima putusan itu dan segera mengajukan banding tanpa tetesan air mata. Ia hanya menumpahkan rasa kecewanya.
Berikut 3 luapan kekecewaan Akil saat divonis seumur hidup:
|
|
|
|
|
|
1. Potong Jari Itu untuk Koruptor
|
|
"Potong apa? Potong kumis. Udah-udah," katanya sambil terus berjalan maju.
Nada suara Akil meninggi saat wartawan terus menanyakan komitmen potong jarinya itu. "Itu (potong jari) untuk koruptor yang nyuri uang negara. Uang nenek moyangmu pun bukan," katanya ketus.
Dalam persidangan itu, majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyatakan Akil Mochtar bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Akil dijatuhi hukuman seumur hidup, durasi hukuman yang persis seperti tuntutan jaksa.
1. Potong Jari Itu untuk Koruptor
|
|
"Potong apa? Potong kumis. Udah-udah," katanya sambil terus berjalan maju.
Nada suara Akil meninggi saat wartawan terus menanyakan komitmen potong jarinya itu. "Itu (potong jari) untuk koruptor yang nyuri uang negara. Uang nenek moyangmu pun bukan," katanya ketus.
Dalam persidangan itu, majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyatakan Akil Mochtar bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Akil dijatuhi hukuman seumur hidup, durasi hukuman yang persis seperti tuntutan jaksa.
2. Banding Sampai Surga
|
|
"Saya mengajukan banding," ujar Akil di hadapan majelis hakim di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Di luar persidangan, Akil menegaskan keinginannya untuk banding.
"Sampai Tuhan pun saya banding. Sampai surga pun saya banding," kata Akil yang tampak kalem meski mendapatkan vonis maksimal ini.
2. Banding Sampai Surga
|
|
"Saya mengajukan banding," ujar Akil di hadapan majelis hakim di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Di luar persidangan, Akil menegaskan keinginannya untuk banding.
"Sampai Tuhan pun saya banding. Sampai surga pun saya banding," kata Akil yang tampak kalem meski mendapatkan vonis maksimal ini.
3. Untuk Apa Menyesal?
|
|
"Ini tidak adil. Pasti tidak adil," kata Akil.
Akil mengaku tidak menyesal melakukan tindakan korupsi. "Nggak. Untuk apa menyesal?," ujar dia.
Ada tudingan? Ya saya balas dendam lah. Memang balas dendam.
Ketika ditanya Anda merasa ada pihak yang menekan hakim sehingga memvonis anda seumur hidup, Akil mengamini.
"Yang mau bunuh Akil pun banyak," kata Akil.
3. Untuk Apa Menyesal?
|
|
"Ini tidak adil. Pasti tidak adil," kata Akil.
Akil mengaku tidak menyesal melakukan tindakan korupsi. "Nggak. Untuk apa menyesal?," ujar dia.
Ada tudingan? Ya saya balas dendam lah. Memang balas dendam.
Ketika ditanya Anda merasa ada pihak yang menekan hakim sehingga memvonis anda seumur hidup, Akil mengamini.
"Yang mau bunuh Akil pun banyak," kata Akil.
Halaman 2 dari 10











































