"Penegakan hukum bukan karena permintaan, tapi proses alat bukti yang dilakukan penyidik," tegas Jenderal Sutarman usai upacara peringatan HUT Polri ke-68, di lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2014).
Sebelumnya, Capres nomor urut dua Joko Widodo meminta polisi menangkap pembuat Obor Rakyat.
"Tabloid itu di Jatim malah dibakar oleh warga, karena sudah pada tahu enggak berpengaruh. Pembuat tabloid itu seharusnya ditangkap, wong pembuatnya sudah ketahuan siapa," kata Jokowi dalam orasinya saat kampanye di Lapangan Eks MTQ, Jambi, Selasa (24/6/2014).
Menurut Sutarman, pihaknya berhati-hati dalam setiap melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang ada. "Sedang dalam proses penyelidikan," ujar Sutarman.
Dari beberapa saksi ahli yang dimintai pendapat mengenai kasus yang menyeret Setyardi Budiyono dan Darmawan Sepriyossa ini, baru dari pihak Dewan Pers yang hadir. "Pihak Dewan Pers meminta pemeriksaan kedua Rabu besok," kata Sutarman.
(ahy/mad)










































