Serikat Pekerja Pos Indonesia Sebut Surat Prabowo Senilai Rp 4 Miliar

Serikat Pekerja Pos Indonesia Sebut Surat Prabowo Senilai Rp 4 Miliar

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2014 07:55 WIB
Serikat Pekerja Pos Indonesia Sebut Surat Prabowo Senilai Rp 4 Miliar
Jakarta - Bawaslu telah menetapkan surat dari Prabowo Subianto yang ditujukan ke guru-guru sebagai pelanggaran kampanye. Ketua DPP Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Jaya Santosa menyebut biaya pengiriman surat itu senilai miliaran rupiah.

"Paling sedikit surat untuk guru-guru itu berjumlah 50 ribu lembar dengan biaya pengiriman sebesar Rp 4 miliar ke sejumlah tempat di Indonesia melalui PT Pos Indonesia," kata Jaya melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (1/7/2014).

Jaya juga menyatakan bahwa PT Pos Indonesia tak tahu bahwa isi surat tersebut adalah kampanye terselubung. Menurut Jaya surat tersebut dikirimkan oleh oknum internal perusahaan jasa pengiriman itu.

"Ada oknum pegawai dan pejabat PT Pos yang berkaitan saudara dengan Hatta Rajasa sebagai cawapres nomor urut 1," sebut dia.

Sementara itu anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Rieke Diah Pitaloka menyebut model kampanye seperti ini mencoreng dunia pendidikan. Rieke pun yakin para guru tak akan terjebak pada politik praktis semata.

"Para pengajar saya yakin tidak akan gadaikan masa depan rakyat dan bangsa, yang akhirnya menyangkut dunia pendidikan," tutur Rieke.

Bawaslu pada Senin (30/6) menyatakan bahwa surat yang dikirimkan atas nama Prabowo tersebut melanggar Pasal 41 ayat 1 undang-undang No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Ketentuan tersebut menyebutkan larangan kegiatan kampanye di institusi pendidikan.

(bpn/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini