"Sudah. Bahkan ada beberapa yang memang sudah dikirimkan ke tujuan, melalui pos terutama. Jadi sudah dikirimkan," kata komsioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (30/6/2014).
Metode pos adalah pemilih mencoblos dengan dikirimi surat suara beserta perangko ke tiap rumah oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mereka kemudian diminta mengembalikan surat suara yang sudah dicoblos ke PPLN.
Sementara dropbox, PPLN menemui konsentrasi massa yang banyak terdapat WNI misal di lokasi perkebunan atau pertambangan, mereka mencoblos melalui dropbox yang disediakan.
"Penerimaan pos dan dropbox akan dilakukan pada 10-14 Juli. Jadi pada saat rekapitulasi di tingkat PPLN," ujarnya. Seraya menambahkan pada tanggal tersebut langsung dilakukan rekapitulasi suara.
Sementara pemilih yang mencoblos dengan mendatangi langsung TPS yang disediakan PPLN, pemungtuan suaranya baru digelar antara tanggal 4-6 Juli 2014. Penentuan tanggal disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing.
"Jadi pemungutan suaranya bisa tanggal 4, 5, atau 6. Setelah itu hasil pemungutan suara dimasukkan ke kotak dikunci, disegel, dimasukkan ke ruangan yang memang ada CCTV dan lain sebagainya. Setelah itu pada 9 Juli bersamaan dengan proses penghitungan di Indonesia maka itu akan dibawa penghitungan suaranya," paparnya.
(bal/trq)











































