Polisi: Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3 Bisa Bertambah

Polisi: Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3 Bisa Bertambah

- detikNews
Senin, 30 Jun 2014 15:43 WIB
Jakarta - Penyidik Satreskrim Polres Jaksel masih mengembangkan pemeriksaan terhadap 5 siswa SMA 3 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Afriand (16), yang tewas usai mengikuti kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Bandung. Polisi menyatakan, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan bertambah.

"Bisa saja (bertambah-red). Setelah pemeriksaan 5 tersangka selesai, bisa saja ada pembina lain yang jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima tersangka yang juga siswa kelas 2 SMA 3 Jakarta, penyidik akan mengembangkan ke arah tersangka lainnya.

"Setelah kita periksa yang 5 orang ini akan ke siapa saja, nanti akan kita lakukan panggilan berikutnya," imbuhnya.

Ia menambahkan, penyidik Polres Jaksel akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga tersangka dapat tertangkap semuanya.

"Kita dalami lagi keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk saksi korban yang masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads