"Dipanggil untuk mengetahui perihal pengiriman. Tanggal dua nanti," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Herry Prastowo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Herry mengaku tidak ada hambatan dalam penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Hanya saja, dari beberapa saksi yang dipanggil dua kali ada yang tidak hadir, Darmawan Sepriyossa.
"Nanti akan dilayangkan lagi pemanggilan karena yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Herry.
Selain itu, penyidik juga mengundang beberapa saksi untuk memberikan pandangan hukum terkait dengan perkara Obor Rakyat. Pakar ahli yang dipanggil tersebut antara lain, dari Dewan Pers, ahli hukum pidana, ahli bahasa.
(ahy/ndr)











































