Kasus Obor Rakyat, Polisi Jadwalkan Periksa PT Pos

Kasus Obor Rakyat, Polisi Jadwalkan Periksa PT Pos

- detikNews
Senin, 30 Jun 2014 14:45 WIB
Kasus Obor Rakyat, Polisi Jadwalkan Periksa PT Pos
Jakarta - Proses penyelidikan kasus tabloid Obor Rakyat terus bergulir. Belum ada tersangka dalam kasus yang melibatkan dua wartawan mantan Tempo, Setyardi Budiyono dan Darmawan Sepriyossa. Beberapa saksi diundang untuk memberikan keterangan, termasuk pihak PT Pos Bandung.

"Dipanggil untuk mengetahui perihal pengiriman. Tanggal dua nanti," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Herry Prastowo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).

Herry mengaku tidak ada hambatan dalam penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Hanya saja, dari beberapa saksi yang dipanggil dua kali ada yang tidak hadir, Darmawan Sepriyossa.

"Nanti akan dilayangkan lagi pemanggilan karena yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Herry.

Selain itu, penyidik juga mengundang beberapa saksi untuk memberikan pandangan hukum terkait dengan perkara Obor Rakyat. Pakar ahli yang dipanggil tersebut antara lain, dari Dewan Pers, ahli hukum pidana, ahli bahasa.

(ahy/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads