"Kalau sudah tersangka, agak susah mempertahankan (siswa tetap sekolah)," ujar Kadinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, kepada detikcom, Senin (30/6/2014).
Menurut Lasro, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Jaksel. Pihaknya juga terus melengkapi data dan informasi atas kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak internal SMA 3.
Wakil Kadinas Pendidikan DKI Istaryatining Tyas menambahkan, pihaknya telah memanggil kepsek SMA 3, wakil kepsek SMA 3, dan guru SMA 3. Mereka juga sudah diperiksa atas tewasnya Arfiand dalam kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Bandung beberapa waktu lalu.
"Kepsek, wakil kepsek, dan guru sudah dipanggil oleh Kepala dinas Pendidikan dan sudah diperiksa dan di BAP," kata Tyas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya hari ini mengatakan, 5 tersangka tersebut diperiksa polisi. Mereka yakni DW, TM, AM, KR dan PU, murid kelas II SMA 3.
(nik/try)











































