Berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Senin (30/6/2014), ada 9 kota tujuan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor, yakni Tasikmalaya, Cilacap, Purwokerto, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri. Sama seperti tahun sebelumnya, pemudik atau penumpang akan menggunakan bus dan motor diangkut menggunakan truk.
"Jumlah sepeda motor yang direncanakan akan diangkut maksimal sebanyak 2.400 unit," terang Kasubag Humas dan Kerjasama Ditjen Hubdat, Zainal Arifin.
Zainal membuka pendaftaran bagi 150 unit sepeda motor tujuan Wonosobo, 200 motor ke Kebumen, 250 motor tujuan Magelang, 300 motor tujuan Wonogiri, 100 motor tujuan Tasikmalaya, 200 motor tujuan Cilacap, 300 motor ke Purwokerto, 400 motor tujuan Solo dan 400 motor tujuan Yogyakarta. Untuk arus baliknya, mudik gratis ini akan diselenggarakan secara gratis dari Kota Solo, Jawa Tengah, menuju Jakarta dengan target mengangkut 100 unit sepeda motor dan 200 orang penumpang.
"Bagi calon pemudik yang berminat mengikuti mudik gratis ini bisa mendaftarkan diri ke Gedung Cipta Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Kantor Dishub Kota Tangerang, Kantor Dishub Kota Depok, Kantor Dishub Kota Tangerang Selatan dan Kantor Dishub Kota Bekasi mulai 1-16 Juli 2014. Peserta yang sudah mendaftar, nantinya diminta menyerahkan sepeda motornya kepada petugas untuk dimuat di atas truk pada 21-22 Juli," lanjutnya.
Pemberangkatan sepeda motor menuju kota tujuan masing-masing akan dilakukan pada 23 Juli pukul 10.00 WIB dari halaman parkir sebelah selatan kantor Perum BULOG Divre DKI Jakarta, Jl Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Sedangkan untuk para pemudik (pemilik sepeda motor) diberangkatkan pada keesokan harinya pada 24 Juli pukul 10.00 WIB, dari lokasi pemberangkatan yang sama. Maksimal pengangkutan adalah 2 orang dewasa dan 1 orang anak-anak untuk setiap motor yang didaftarkan.
Pengambilan sepeda motor dapat dilakukan setelah pemilik sampai di Kantor Dishub atau Terminal masing-masing kota tujuan. Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon pemudik:
1. Memiliki SIM dan STNK yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama.
2. Wajib membawa SIM, STNK dan KTP asli beserta fotocopy masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar. Khusus yang membawa balita wajib menyertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Mengisi formulir pendaftaran mudik gratis 2014 (1435 H)
(aws/mad)











































