Lewat Jaringan Orang-orang Ini, Adhi Karya Bisa 'Berkongsi' dengan Anas

Sidang Hambalang

Lewat Jaringan Orang-orang Ini, Adhi Karya Bisa 'Berkongsi' dengan Anas

- detikNews
Senin, 30 Jun 2014 12:54 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor memaparkan kronologis penyerahan uang ke Anas Urbaningrum lewat mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Indrajaya Manopol. Indrajaya disebut memiliki kedekatan dengan Anas karena keduanya sama-sama anggota organisasi meskipun berbeda universitas.

Saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Senin (30/6/2014), Teuku Bagus mengaku hanya mengenal Anas sebagai anggota DPR dari PD dan terakhir sebagai ketum PD. Namun ia menyebut ada beberapa temannya yang kenal baik dengan Anas.

"Indrajaya Manopol, direktur operasi saya, Munardi Herlambang, beliau simpatisan PD dan dari Jatim dengan Anas. Satu lagi alm Mukhayat," kata Teuku Bagus.

"Anas ini juniornya (Indra) di HMI. Menurut pengakuan Indra, mereka sama-sama di Surabaya. Kalau saya ITS dan dia (Indra) ITS. Anas dari HMI Airlangga," lanjutnya saat ditanya keterkaitan Indrajaya dan Anas.

Jaksa lalu memastikan BAP Teuku Bagus yang menyebutkan bahwa ia pernah dimintai uang untuk Anas. Teuku Bagus membenarkan dan menjelaskan kronologisnya.

"Pada waktu itu kalau tidak salah ada dua momen yang mempengaruhi dari saya untuk beri sumbangan. Saya tidak tahu diminta atau tidak. Yang pertama momen untuk kongres. Kedua momen untuk memenangkan proyek gedung DPR yang tidak jadi," jawabnya.

Jaksa pun mempertanyakan kenapa Teuku Bagus menyetujui permintaan Indrajaya untuk menyediakan dana bagi Anas. Ia mengaku memberikan karena Indrajaya adalah atasannya. Jaksa lalu meminta penjelasan tentang mekanisme pengeluaran dana di internal Adhi Karya.

"Prosesnya kasbon. Saya yang kasbon ke kasir, saya menerima lalu mengabarkan ke Indrajaya. Setiap pengeluaran dilakukan minimal tanda tangan manager. Manager keuangan lalu diajukan utk diketahui oleh kepala divisi. Setelah kadiv tanda tangan lalu dibawa ke manajer keuangan untuk disetujui. Jadi yang menyetujui manajer keuangan dan kadiv mengetahui. Kasbon untuk Indrajaya ada 2 side, yang menerima saya sendiri dan yang mengetahui saya sendiri. Tanda tangan saya ada dua jadi saya tanggung jawab untuk pengeluaran yang dikasbon kan," jelasnya.

"Terdakwa kan tidak ada dalam struktur Adhi Karya, kok ada peneluaran untuk terdakwa?" tanya jaksa.

"Ya mungkin karena kedekatan Indrajaya dengan terdakwa," jawab Teuku Bagus.

(imk/ndr)


Berita Terkait