"Saya datang untuk melakukan koordinasi karena koordinasi kan sangat penting ya tapi kebetulan tadi ada ekspose kasus yang sedang ditangani Kejati NTT," kata Widyo Pramono di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Saat keluar dari KPK, Jampidsus ditemani oleh Kajati NTT Mangihut Sinaga. Mangihut lalu diminta menjelaskan soal kasus yang tengah diekspose.
"Jadi di Kejati NTT itu ada kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah tapi itu penangannya sudah lama. Penyidikan sejak tahun 2008 dan akhirnya KPK melakukan supervisi," jelas Mangihut.
Mangihut mengungkapkan kasus korupsi yang tengah disidik pihaknya tergolong kasus korupsi besar. Pasalnya, dari dana pendidikan luar sekolah sebesar Rp 77 miliar, angka kerugian keuangan negara mencapai Rp 59 miliar.
"Itu angka kerugiannya Rp 59 miliar tapi sampai saat ini belum ada tersangka. Itu yang sedang kita bahas di dalam," ungkapnya.
Dalam ekspose bersama jajaran KPK, pihak Kejati NTT membawa sejumlah alat bukti. Ada kemungkinan kasus ini akan diambil alih KPK.
"Kalau soal ambil atau pelimpahan itu nanti belum diputuskan kan eksposenya masih berjalan. Nanti disampaikan hasil eksposenya," tutur Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono dalam kesempatan terpisah.
(kha/aan)











































