Pembakaran Foto Presiden
KM UIN Minta Jonday Dibebaskan
Sabtu, 25 Des 2004 12:33 WIB
Jakarta - Komunitas Mahasiswa (KM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuntut Polres Jakarta Selatan segera membebaskan Bay Harkad Firdaus (Jonday). KM UIN menilai Jonday tidak bersalah dalam pembakaran foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Ia hanya membela kebenaran. Menyuarakan aspirasi rakyat yang keberatan atas kenaikan harga BBM," kata Rahmad Sahid, Humas KM UIN Syarif Hidayatullah dalam jumpa pers di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta, Sabtu (26/12/2004).Ayah Jonday, Asma Munirati Halim dan kakak Jonday, Ubay Aji Yusuf ikut hadir dalam jumpa pers tersebut.KM UIN selanjutnya menuntut polisi agar menangkap SBY karena telah mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan instabilitas nasional. "Kebijakan SBY menaikkan BBM telah menyebabkan instabilitas nasional," kata Rahmad.KM UIN tetap berpendapat penangkapan Jonday merupakan penculikan karena tidak sesuai prosedural. Diungkapkan, penangkapan itu tidak disertai surat penangkapan. Untuk itu KM UIN mempertimbangkan untuk mempraperadilankan penangkapan Jonday.
(iy/)











































