Polisi: Aktivis UIN Ditangkap Karena Bakar Foto Presiden

Polisi: Aktivis UIN Ditangkap Karena Bakar Foto Presiden

- detikNews
Sabtu, 25 Des 2004 11:22 WIB
Jakarta - Bay Harkad Firdaus, aktivis UIN Syarif Hidayatullah ditangkap polisi karena melakukan aksi pembakaran foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembakaran foto Presiden, sesuai pasal 134 KUHP merupakan tindak pidana penghinaan terhadap Kepala Negara.Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ghufron membenarkan Polres Jakarta Selatan telah menangkap seseorang yang membakar foto presiden. "Aliasnya J, dia melakukan aksi pembakaran di Ciputat," kata Ghufron saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (25/12/2004).Kapolres menolak menyebutkan nama lengkap orang yang ditangkap dengan alasan melindungi asas praduga tak bersalah. "Kita punya kewajiban tidak mendiklair nama secara luas. Kita sampaikan dulu insialnya. Kita sekarang masih mendalami pemeriksaan," katanya.Ghufron membantah polisi melakukan penculikan. Polres Jaksel telah mengirimkan surat penangkapan kepada keluarga J. Bahkan orang tua dan pengacara J juga telah datang ke Polres. Meski Kapolres menolak menyebut nama lengkap pelaku yang ditangkap, bisa dipastikan orang itu adalah Bay Harkat Firdaus. Bay yang oleh teman-temannya dipanggil Jonday itu, saat ini memang berada di POlres Jakarta Selatan.detikcom melihat Jonday di Reserse Polres Jakarta Selatan. Teman-teman Jonday juga telah datang ke Polres untuk menjenguknya.Jonday, Jumat (24/12/2004) pukul 20.45 WIB kemarin dibawa paksa oleh 6 orang tak dikenal. Ada 3 orang laki-laki memaksa Jonday masuk ke angkot S 10 jurusan Ciputat-Bintaro. Sementar 3 orang lainnya yang mengendarai motor mengerubuti Jonday. Salah satu pengendara berambut gondrong dan berjaket hitam menodongkan pistol ke arah Jonday. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini