PKB Buka Kesempatan Calon Kepala Daerah Non-Partai
Sabtu, 25 Des 2004 08:13 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka kesempatan bagi calon kepala daerah non-partai. Namun, proses penetapannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PKB Mahfud MD ketika dihubungi detikcom, Sabtu (25/12/2004). "Salah satu keputusan rapat DPP adalah soal mekanisme penetapan calon kepala daerah," ujarnya. Selain calon dari internal partai, kata Mahfud, PKB juga membuka kesempatan bagi calon dari luar. Namun, calon yang bersangkutan harus memenuhi kriteria seperti profesional, bersih dan jujur. "Jadi (calon kepala daerah) tidak harus orang PKB," katanya.Dikatakan Mahfud, proses penetapan seorang calon akan dilakukan melalui tahapan paling bawah. Prosesnya akan dimulai di tingkat cabang, wilayah kemudian disahkan DPP. "Ini untuk menghindari terjadinya benturan," tuturnya. Selain memutuskan mekanisme penetapan calon kepala daerah, rapat rutin DPP yang digelar di Kantor DPP PKB, Jl. Kalibata, Jaksel, Jumat (24/12/2004) malam juga membahas soal kepengurusan di sejumlah daerah yang bermasalah. Rapat dipimpin Mahfud dan dihadiri jajaran pengurus Dewan Tanfidziyah dan Dewan Syuro.
(rif/)











































