Dugaan Pelanggaran Kampanye, Timses Prabowo DIY Penuhi Panggilan Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Timses Prabowo DIY Penuhi Panggilan Bawaslu

- detikNews
Minggu, 29 Jun 2014 17:15 WIB
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Timses Prabowo DIY Penuhi Panggilan Bawaslu
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Tim sukses pasangan capres-cawapres Prabowo Hatta wilayah DIY memenuhi panggilan Bawaslu. Namun, kedatangan mereka hanya untuk klarifikasi atas kesalahan administrasi yang dibuat Bawaslu.

Timses Prabowo datang menggunakan empat mobil. Terdapat 7 orang yang datang di antaranya Ketua Timses Prabowo Hatta DIY Herry Zudianto, Hanafi Rais, Gus Miftah, dan lain-lain. Sementara Amien Rais yang juga dipanggil, tidak terlihat dalam rombongan tersebut.

Di ruang Bawaslu, mereka membeberkan kesalahan-kesalahan yang dibuat Bawaslu DIY. Hery Zudianto mengaku memang menerima surat panggilan dari Bawaslu. Namun dalam surat pemanggilan, ada beberapa hal yang perlu di klarifikasi. Kesalahan dalam surat pemanggilan Bawaslu DIY di antaranya mengenai penulisan nama, bulan pemanggilan, dan kejanggalan penulisan tanggal pembuatan surat dengan penerimaan surat.

"Tanggal pemanggilan itu tertulis Minggu tanggal 29 Juli, sehabis Pilpres. Kalau datang salah, datang tanggalnya gak benar. Kami punya itikad baik untuk datang," kata Herry di kantor Bawaslu DIY, Minggu (29/6/2014).

Dalam surat pemanggilan, nama mantan Walikota Yogyakarta ini ditulis Heri Zudianto padahal yang benar adalah Herry Zudianto. Sementara pada Hanafi Rais nama dalam surat panggilan tertulis Hanafi Raif. Dan untuk Gus Miftah, nama tersebut merupakan nama panggung dan nama sebenarnya adalah Miftahul Afnan.

"Kesalahan-kesalahan kecil ini penting, kalau ngurus yang kecil saja salah gimana yang besar. Di surat, saya juga dipanggil 29 Juli, setelah Pilpres, saya pikir saya malah bisa fokus untuk pemenangan," kata Hanafi Rais.

Karena kesalahan tersebut, mereka minta Bawaslu menjadwal ulang pemanggilan pada hari Selasa tanggal 1 Juli mendatang. Mereka juga meminta agar Bawaslu DIY melakukan evaluasi internal atas kesalahan tersebut, sebelum mengklarifikasi orang lain. Permintaan itu membuat klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tanggal 25 Juni lalu yang menjadi subtansi pemanggilan Bawaslu, tak dilakukan.

Ketua Bawaslu DIY, M Najib mengakui atas kesalahan-kesalahan tersebut dan meminta maaf. Bawaslu bersedia untuk melakukan penjadwalan ulang.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads