Perampokan di Rumah Warga di Depok Diotaki Seorang Perempuan

Perampokan di Rumah Warga di Depok Diotaki Seorang Perempuan

- detikNews
Minggu, 29 Jun 2014 16:21 WIB
Jakarta - Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jl H Usman No 16 RT 01/05, Meruyung, Limo, Depok. Perampokan tersebut diotaki oleh tersangka A (29), seorang perempuan.

"Tersangka ini sebenarnya kenal dengan korban. Dia adalah teman waktu SMA dengan istri korban," ujar Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Agus mengungkapkan, A yang disebutnya perempuan tomboy itu mengajak temannya BA (32) untuk merampok di TKP. BA bertugas mengancam korban dengan senjata pisau.

"Sementara tersangka A berperan mengambil barang-barang di rumah korban," kata Agus.

Perampokan terjadi pada Selasa, 17 Juni 2014, di rumah korban bernama Andri, di Jl H Usman No16 RT 01/05, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Saat itu, kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, namun diketahui oleh penjaga rumah.

Setelah berada di pekarangan rumah korban, salah satu tersangka, BA, menodongkan pisau ke penjaga rumah korban. Kepada penjaga rumah, BA memaksa untuk membuka kunci rumah korban. Setelah gembok pagar terbuka, para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban yang berada di dalam kamar.

Di TKP, keduanya mengambil 1 buah motor remote control, kamera, jam tangan, parfum, speaker aktif dan barang-barang antik dengan kerugian ditaksir Rp 30 juta. Usai merampok, keduanya menjual barang hasil curian tersebut.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 kontainer plastik warna coklat, 2 botol parfum merek Bruno Banani dan BVLGARI, 1 buah jam tangan merek Ascol dan 3 unit telepon genggam milik tersangka.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads