Rampok Rumah Warga di Depok, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

Rampok Rumah Warga di Depok, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

- detikNews
Minggu, 29 Jun 2014 16:11 WIB
Jakarta - Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jl H Usman No 16 RT 01/05, Meruyung, Limo, Depok. Salah satu pelaku adalah seorang perempuan.

"Dua tersangka yang kita amankan yakni seorang perempuan, A (29) dan temannya BA (32)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/6/2014).

Herry mengatakan, tersangka BA ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2014 sekitar pukul 20.40 WIB, di Pasir Putih, Sawangan, Depok. Sedangkan A ditangkap di Jl Lestari Kavling 46C, Tangerang Selatan, pada hari yang sama pukul 23.00 WIB.

Perampokan terjadi pada Selasa, 17 Juni 2014, di rumah korban bernama Andri, di Jl H Usman No16 RT 01/05, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Saat itu, kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, namun diketahui oleh penjaga rumah.

"Setelah berada di pekarangan rumah korban, salah satu tersangka, BA, menodongkan pisau ke penjaga rumah korban," imbuhnya.

Kepada penjaga rumah, BA memaksa untuk membuka kunci rumah korban. Setelah gembok pagar terbuka, para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban yang berada di dalam kamar.

"Di TKP, keduanya mengambil 1 buah motor remote control, kamera, jam tangan, parfum, speaker aktif dan barang-barang antik dengan kerugian ditaksir Rp 30 juta," jelasnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 kontainer plastik warna coklat, 2 botol parfum merek Bruno Banani dan BVLGARI, 1 buah jam tangan merek Ascol dan 3 unit telepon genggam milik tersangka.

"Barang bukti lainnya sudah dijual tersangka dan sedang kita cari," pungkasnya.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini