Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2014 pukul 14.20 WIB.
"Kasusnya baru dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih pada pukul 23.30 WIB," ujar Rikwanto, Minggu (29/6/2014).
Bermula ketika Asep dibesuk oleh istrinya yang saat itu membawa tukang ojek bernama Sunardi. Sang istri masuk ke dalam ruang pembesuk sambil membawa KTP palsu atas nama Abdul Gani.
"Kemudian tahanan atas nama Asep kabur lewat pintu depan dengan mengaku sebagai Abdul Gani," katanya.
Asep juga berhasil lolos setelah meminjam pengenal yang dikenakan tukang ojek yang sudah dipersiapkan istri Asep. Kasus terungkap ketika Asep hendak keluar dari ruang pembesuk, tanpa menyerahkan tanda pengenal pembesuk.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap tersangka ke beberapa lokasi yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyiannya," paparnya.
Asep adalah napi di Rutan Salemba yang sudah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus narkoba.
(mei/try)