"Total ada 7 tersangka yang sudah ditangkap dan 3 masih buron, termasuk satu tersangka yang tertembak kakinya," ujar Kapolres Cilegon AKBP Defrian Dominando, kepada detikcom, Minggu (29/6/2014).
Defrian mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya warga yang tertembak agar melaporkannya ke Polres Cilegon.
"Jika ada warga, rumah sakit, klinik, tempat pengobatan yang menerima pasien luka tembak agar melaporkan ke pihak kepolisian. Dan kita imbau juga pelaku yang buron untuk menyerahkan diri," jelasnya.
Dijelaskan Defrian, penangkapan dilakukan pada pekan lalu selama beberapa hari berturut-turut. Upaya penangkapan komplotan perampok di Cilegon ini sempat diwarnai aksi baku tembak.
Tersangka AJ yang buron, dia saat itu menguasai senjata api dan menembaki anggota saat hendak menggerebek tempat persembunyian para pelaku di kawasan Cilegon, Banten. Dalam baku tembak itu, peluru polisi mengenai AJ.
"Dia terkena di betisnya, tetapi dia masih bisa lolos saat itu. Kita cari di semak-semak, jejaknya hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hans Ita.
Selain AJ, dua tersangka lain juga berhasil meloloskan diri yaitu PA dan BU. Sementara 7 tersangka yang tertangkap yakni LI (28), IL (17), NO (27), AF (37), JU (32), RY (30) dan AR. Tiga tersangka tertembak dalam upaya penangkapan tersebut.
Hans mengungkapkan, komplotan ini sudah sering melakukan aksi perampokan minimarket di kawasan Cilegon dan sekitarnya. Setidaknya ada 8 minimarket di wilayah Cilegon yang pernah dirampok komplotan ini.
"Menurut pengakuan tersangka AR, mereka juga pernah merampok minimarket di Pandeglang, Ciracas dan Cipocok, Serang," imbuhnya.
Dari para tersangka, polisi menyita 3 bilah golok, sebilah pisau, 2 buah helm, 3 unit motor, uang tunai Rp 11 juta lebih, 7 unit telepon genggam, 17 buah korek kriket dan sejumlah pak rokok. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
(mei/mpr)











































