Tim Jokowi-JK Laporkan 'Surat Cinta' Prabowo ke Bawaslu

Tim Jokowi-JK Laporkan 'Surat Cinta' Prabowo ke Bawaslu

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 16:54 WIB
Tim Jokowi-JK Laporkan Surat Cinta Prabowo ke Bawaslu
Foto: Ayunda/detikcom
Jakarta - Tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan dugaan pelanggaran kampanye tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait pengiriman surat ke guru. Aduan ke Bawaslu soal surat guru lebih dulu dilayangkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)

"Kita melihat ada pengiriman surat terstruktur dan masif ke PNS dan guru," kata Ketua Tim Advokasi Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2014).

Mixil juga menekankan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta, Mahfud Md, dan juru bicara tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya. Mahfud dan Tantowi menyebut pengiriman surat itu tidak melanggar aturan sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

"Kita bilang terstrtuktur karena ada pengakuan Tantowi Yahya dan diamini Mahfud Md. Masiv ini karena tidak hanya 1 atau 2 sekolah tapi Edhi Wibowo mengatakan akan dikrimkan ke seluruh Indonesia, seperti Depok, Cilegon dan sebagainya," lanjutnya.

Pengiriman surat dianggap menyalahi UU Pilpres yakni UU No 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 huruf H tentang penggunaan fasilitas pemerintah dan UU No 42 tahun 2008 Pasal 41 ayat 2 huruf E tentang pelarangan pengikutsertaan PNS dalam kegiatan kampanye.

Mixil sangat menyayangkan pernyataan Mahfud Md sebagai orang yang sangat memahami hukum tidak melihat ini sebagai pelanggaran kampanye.

"Bagaimana mungkin tidak melanggar hukum, sementara pengirimannya ke sekolah-sekolah yang merupakan tempat pendidikan. Mengirimkan surat ke sekolah tidak berbeda dengan memasang baliho atau alat peraga kampanye lainnya di sekolah, yang membedakan hanya ukuran dan medianya saja," tegas pria yang mengenakan seragam Jokowi-JK tersebut.

"Saya rasa jelas dalam UU dijelaskan tidak boleh melibatkan PNS dan pejabat negara lainnya. Mengajak guru sama saja seperti mengajak kampanye dan menjadikan mereka sebagai bagian dari pemenangan tim Prabowo-Hatta," sambungnya.

Tim Jokowi-JK berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya dan laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tentang pengiriman surat ke sekolah-sekolah secara cermat. Selain itu Bawaslu diminta memanggil Mahfud Md dan Tantowi Yahya untuk dimintai keterangan.

"Kita mendesak bBwaslu memanggil Mahfud Md sebagai tim pemenangan dan Tantowi Yahya yang mengakui surat itu dikeluarkan tim. Kalau Prabowo-Hatta mengirimkan surat bukan soal kampanye, kita bukan mempermasalahkannya tapi ini surat berisi kampanye visi misi," ujarnya.

(aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads